LONG LIFE EDUCATION IN ISLAM
Oleh:
Nama : Diana Putri Hapsari
NIM : M0410018
Jurusan : Biologi 2010
JURUSAN BIOLOGI
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU
PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2010
ABTRAKSI
Paper ini dibuat bermaksud untuk melengkapi
tugas akhir dari Asistensi Agama Islam, namun disamping itu, pembuatan paper
ini juga bertujuan untuk lebih memperdalam ilmu tentang Islam. Tapi disini
hanya akan membahas intinya saja bukan secara mendalam, mengingat waktu yang
digunakan untuk membuat paper ini. Metode yang dilakukan penulis disini adalah
mencari referensi yang bersangkutan dengan hal yang dibahas melalui media
elektronik yaitu, internet. Hal yang bisa didapat dari membaca paper ini adalah
termotivasinya diri untuk semakin menuntut ilmu, yang berbau dunia maupun
akhirat.
LATAR BELAKANG MASALAH
Pada paper ini akan dibahas tentang
“Long Life Education In Islam”. Long live education jika diartikan ke dalam
bahasa Indonesia adalah pendidikan sepanjang zaman. Jadi long live education in
islam adalah pendidikan tentang Islam yang sepanjang zaman. Pendidikan yang
nantinya akan menjadikan bawaan kita saat di akhirat maupun masih di dunia yang
sangat bermanfaat bagi kita adalah pendidikan yang baik saja. Dan pendidikan
yang salah nantinya akan menimbulkan hal yang negatif bagi diri sendiri dan
juga orang lain. Selain itu pendidikan yang salah nantinya akan menjerumuskan
kita ke dalam neraka, karena kita nanti akan melakukan hal yang salah
sebagaimana yang diajarkan oleh pendidikan salah yang kita pelajari. Namun
pendidikan sekarang ini kita bisa dapatkan bikan hanya dengan mengikuti
pembelajaran normal, namun kita juga bisa mendapatkannya dengan menelaah
kehidupan kita sehari-hari maupun dari orang lain. Mengenai pendidikan sepanjang
zaman di Islam atau pendidikan seumur hidup di Islam mempunyai suatu
kedisiplinan yang tinggi. Itu berarti bahwa dalam menuntut ilmu haruslah dari
dalam hati dengan niat yang benar-benar kokoh agar tidak terhenti di tengah
jalan. Pendidikan dalam Islam mengajarkan ilmu di dunia dan ilmu di akhirat,
sehingga keduanya harus seimbang. Pada zaman sekarang ini, tidak sedikit dari
para muda-mudi telah lupa akan pendidikan Islam yang dulunya mereka pergi ke
masjid untuk mengaji secara berbondong-bondong, namun sekarang semua itu
mungkin telah terhapus dari ingatan para pemuda maupun pemudi tersebut. Maka dari
itu penulis membuat paper ini agar menambah kesadaran dari pemuda pemudi
sekarang ini.
METODOLOGI PENULISAN
Metode penulisan yang digunakan oleh
penulis adalah dengan mencari referensi bahan yang cocok untuk judul paper ini.
Referensi yang dicari dapat di buku atau yang lain, namun penulis menggunakan
media elektronik, yaitu internet karena mengingat waktu yang diberikan sangat
kurang namun berharap dengan kekurangan-kekurangan yang ada dapat menjadikan
periksa.
PEMBAHASAN
Dalam syariat Islam terdiri dari dua
pangkal utama, yaitu aqidah dan perbuatan. Aqidah adalah keyakinan pada rukun
iman itu, letaknya di hati dan tidak ada kaitannya dengan cara-cara perbuatan
(ibadah), sedangkan perbuatan adalah cara-cara amal atau ibadah seperti sholat,
puasa, zakat dan seluruh bentuk ibadah disebut cabang. Aqidah merupakan pokok
atau asas dari Islam.
Dalam bukunya yang berjudul The Philosophy of Education dari R. S. Peters
menyebutkan bahwa pada hakekatnya pendidikan tidak mengenal kata akhir, karena
kualitas hidup dari mausia semakin meningkat. Sebagaiman yang disebutkan oleh
R. S. Peters, memang benar. Sehingga pendidikan Islam sangat berkelanjutan,
maka dari itu sangat baik untuk selalu dipelajari. Islam mengajarkan tentang
pola belajar yang memang seharusnya diusahakan oleh manusia dalam sepanjang
hidupnya. Mengetahui hukum-hukum yang berkaitan dengan aktivitas kita
sehari-hari adalah hukumnya wajib, sehingga Islam mendorong umatnya untuk
menjadi umat yang cerdas dalam memandang kehidupan yang penuh problematika.
Dalam Islam hukum dari menuntut ilmu
adalah fardhu, seperti dalam hadist Ibnu Abdulbari yang artinya:
“Menuntut
ilmu adalah fardhu dagi tiap-tiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan.”
Dari hadist
tersebut kita dapat menyimpulkan bawha Islam mewajibkan umatnya untuk menjadi
orang yang berilmu, berpengetahuan, mengetahui segala permasalahan dan manfaat,
memahami lebih dari hakikat alam, dapat meninjau dan menganalisa segala
pengalaman yang didapati oleh umat yans lalu baik yang berhubungan dengan
‘aqaid dan ibadat dan baik yang berhubungan dengan soal-soal keduniaan dan
segala kebutuhan hidup. Di dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim yang
artinya:
“Barang siapa
menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki
ilmunya, dan barang siapa yang ingin (selamat dan bahagia) di akhirat, wajiblah
ia mengetahui ilmunya pula, dan barang siapa yang menginginkan kedua-duanya,
wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula”
Islam
mewajibkan kita untuk mnuntut ilmu-ilmu yang baik sehingga dapat memberikan
manfaat yang berguna baik pula. Islam mewajibkan kita untuk menuntut ilmu dunia
dan ilmu akhirat. Ilmu dunia nantinya akan bermanfaat untuk di dunia, salah
atunya agar tidak dapat dibodohi oleh orang lain. Sedangkan ilmu akhirat selain
juga agar tidak dapat dikelabuhi orang di dunia juga dapat menyelamatkan kita
selama kita di akhirat nantinya. Maka sudah disinggung tadi bahwa kita harus
seimbang dalam menuntut dan memahami kedua ilmu tersebut. Ilmu akhirat yang
kita tuntut nantinya akan menghasilkan natijah, yakni ilmu yang diamalkan
sesuai dengan perintah-perintah syara’. Dalam menuntut ilmu hukum wajib
perintahnya menuntut ilmu adakalanya wajib ‘ain dan adakalanya wajib kifayah.
Ilmu yang wajib ‘ain dipelajari oleh mukalaf yaitu yang perlu diketahui untuk
meluruskan ‘aqidah yang wajib dipercayai oleh seluruh muslim, dan yang perlu
diketahui untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang difardhukan atasnya,
seperti shalat, zakat, puasa dan haji. Di samping itu perlu dipelajari ilmu
ahlak untuk mengetahui adab sopan santun yang perlu kita laksanakan dan tingkah
laku yang harus kita tinggalkan. Kita pula harus mengetahui kepandaian dan
ketrampilan yang menjadi tonggak hidupnya. Sedangkan ilmu yang hukumnya wajib
kifayah adalah ilmu-ilmu yang hanya menjadi pelengkap, misalnya ilmu tafsir,
imu hadist dan ilmu-ilmu yang lain.
Menuntut ilmu juga dapat disebut
dengan ibadah, karena menuntut ilmu itu sangat tinggi nilain dan pahalanya
sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi Muhammad SAW yang artinya:
“Sungguh
sekiranya engkau melangkahkan kakinya di waktu pagi (maupun petang), kemudian
mempelajari satu ayat dari Kitab Allah (Al-Qur’an), maka pahalanya lebih baik
dari ibadah satu tahun”
Di dalam
hadist lain ang artinya:
“Barang siapa
yang pergi untuk menuntut ilmu, maka dia termasuk golongan sabilillah (orang
yang menegakkan agama Allah) hingga ia sampai pulang kembali”
Jadi menuntut
ilmu itu sangat tinggi nilainya saat dilihat dari segi ibadahnya, karena amal
ibadah yang tidak dilandasi dengan ilmu yang berhubungan dengan itu akan
sia-sia amalnya. Dalma hal ini Syaikh Ibnu Ruslan menyatakan yang artinya:
“Siapa saja
yang beramal (melaksanakan amal ibadah) tanpa ilmu, maka segala amalnya akan
ditolak, yakni tidak diterima”
Setelah kita mempelajari ilmu-ilmu tersebut maka yang harus kita lakukan
selanjutnya adalah mengamalkan ilmu-ilmu tersebut, agar ilmu tersebut dapat
bermanfaat baik bagi diri kita sendiri juga orang lain. Cara mengamalkan ilmu
tersebut salah satunya dengan mengajarkan imu tersebut kepada orang lain,
karena Nabi pun diutus ke dunia ini salah satunya untuk mengajarkan manusia
bagaimana memahami dan mendalami Islam, sebagaimana sabda Rasulullah SAW dari
hadist riwayat baihaqi yang artinya:
“Aku diutus
ini, untuk menjadi pengajar”
Namun jika
seseorang yang tidak mengamalkan ilmunya untuk orang lain atau dengan kata lain
menyembunyikan ilmunya, maka dia akan mendapatkan ancaman sebagaimana hadist riwayat
Ahmad yang artinya:
“Barang siapa
ditanya tentang sesuatu ilmu, kemudian menyembunyikan (tidak mau memberikan
jawabannya), maka Allah akan mengekang (mulutnya), kelak di hari kiamat dengan
kekangan (kendali) dari api neraka.”
Dalam mengamalkan ajaran-ajaran
Islam secara kaffah sangatlah berat, namun sebagai umat Islam kita tidak boleh
keberatan atas pengamalan ajaran-ajaran Islam sendiri. Beratnya mengamalkan
ajaran Islam secara kaffah adalah karena kita sering dihadapkan pada hawa nafsu
kita. Selain hambatan-hambatan yang disebarkan dari setan, ada juga dari proses
pencampuran antar budaya yang kurang sesuai dengan ajaran Islam dapat merusak
aqidah, iman dan taqwa serta akhlak umat Islam.
Untuk dapat mengatasi rasa berat
dalam menjalankan ajaran Islam secara kaffah, kita harus lebih meningkatkan
keimanan kepada Allah. Keimanan kita akan selalu bertambah dengan menambah pula
kepahaman kita mengenai agama. Jadi, kita harus selalu belajar dan menambah
pengeetahuan kita mengenai Islam.
KESIMPULAN
Sebaiknya kita menuntut ilmu dunia dan akhirat secara seimbang agar
kehidupan kita di dunia maupun di akhirat dapat berjalan dengan baik. Dan dalam
menuntut pendidikan kita harus memiliki rasa ikhlas, tekad untuk
mengamalkannya, dan pantang menyerah dalam mencapai pendidikan setinggi
mungkin.
Daftar Pustaka
Yudha. 2010. hhtp://yudha.blog.fisip.ac.id/.
[Diakses pada tanggal 26 Desember 2010]
2010.http://biosychology09ugm.wordpress.
[Diakses pada tanggal 26 Desember 2010]
Mussofan,
Wildan. 2010. http://suaragea.com/.
[Diakses pada tanggal 26 Desember 2010]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar