What's Your Number? Check This Out

Sabtu, 23 Juni 2012

Tugas Ku: Paper of Long Life Education In ISLAM (Agama)


LONG LIFE EDUCATION IN ISLAM
Oleh:
Nama             : Diana Putri Hapsari
NIM                : M0410018
Jurusan          : Biologi 2010

JURUSAN BIOLOGI
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2010



ABTRAKSI
           Paper ini dibuat bermaksud untuk melengkapi tugas akhir dari Asistensi Agama Islam, namun disamping itu, pembuatan paper ini juga bertujuan untuk lebih memperdalam ilmu tentang Islam. Tapi disini hanya akan membahas intinya saja bukan secara mendalam, mengingat waktu yang digunakan untuk membuat paper ini. Metode yang dilakukan penulis disini adalah mencari referensi yang bersangkutan dengan hal yang dibahas melalui media elektronik yaitu, internet. Hal yang bisa didapat dari membaca paper ini adalah termotivasinya diri untuk semakin menuntut ilmu, yang berbau dunia maupun akhirat.
















LATAR BELAKANG MASALAH
            Pada paper ini akan dibahas tentang “Long Life Education In Islam”. Long live education jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia adalah pendidikan sepanjang zaman. Jadi long live education in islam adalah pendidikan tentang Islam yang sepanjang zaman. Pendidikan yang nantinya akan menjadikan bawaan kita saat di akhirat maupun masih di dunia yang sangat bermanfaat bagi kita adalah pendidikan yang baik saja. Dan pendidikan yang salah nantinya akan menimbulkan hal yang negatif bagi diri sendiri dan juga orang lain. Selain itu pendidikan yang salah nantinya akan menjerumuskan kita ke dalam neraka, karena kita nanti akan melakukan hal yang salah sebagaimana yang diajarkan oleh pendidikan salah yang kita pelajari. Namun pendidikan sekarang ini kita bisa dapatkan bikan hanya dengan mengikuti pembelajaran normal, namun kita juga bisa mendapatkannya dengan menelaah kehidupan kita sehari-hari maupun dari orang lain. Mengenai pendidikan sepanjang zaman di Islam atau pendidikan seumur hidup di Islam mempunyai suatu kedisiplinan yang tinggi. Itu berarti bahwa dalam menuntut ilmu haruslah dari dalam hati dengan niat yang benar-benar kokoh agar tidak terhenti di tengah jalan. Pendidikan dalam Islam mengajarkan ilmu di dunia dan ilmu di akhirat, sehingga keduanya harus seimbang. Pada zaman sekarang ini, tidak sedikit dari para muda-mudi telah lupa akan pendidikan Islam yang dulunya mereka pergi ke masjid untuk mengaji secara berbondong-bondong, namun sekarang semua itu mungkin telah terhapus dari ingatan para pemuda maupun pemudi tersebut. Maka dari itu penulis membuat paper ini agar menambah kesadaran dari pemuda pemudi sekarang ini.

METODOLOGI PENULISAN
            Metode penulisan yang digunakan oleh penulis adalah dengan mencari referensi bahan yang cocok untuk judul paper ini. Referensi yang dicari dapat di buku atau yang lain, namun penulis menggunakan media elektronik, yaitu internet karena mengingat waktu yang diberikan sangat kurang namun berharap dengan kekurangan-kekurangan yang ada dapat menjadikan periksa.

PEMBAHASAN
            Dalam syariat Islam terdiri dari dua pangkal utama, yaitu aqidah dan perbuatan. Aqidah adalah keyakinan pada rukun iman itu, letaknya di hati dan tidak ada kaitannya dengan cara-cara perbuatan (ibadah), sedangkan perbuatan adalah cara-cara amal atau ibadah seperti sholat, puasa, zakat dan seluruh bentuk ibadah disebut cabang. Aqidah merupakan pokok atau asas dari Islam.
Dalam bukunya yang berjudul The Philosophy of Education dari R. S. Peters menyebutkan bahwa pada hakekatnya pendidikan tidak mengenal kata akhir, karena kualitas hidup dari mausia semakin meningkat. Sebagaiman yang disebutkan oleh R. S. Peters, memang benar. Sehingga pendidikan Islam sangat berkelanjutan, maka dari itu sangat baik untuk selalu dipelajari. Islam mengajarkan tentang pola belajar yang memang seharusnya diusahakan oleh manusia dalam sepanjang hidupnya. Mengetahui hukum-hukum yang berkaitan dengan aktivitas kita sehari-hari adalah hukumnya wajib, sehingga Islam mendorong umatnya untuk menjadi umat yang cerdas dalam memandang kehidupan yang penuh problematika.
            Dalam Islam hukum dari menuntut ilmu adalah fardhu, seperti dalam hadist Ibnu Abdulbari yang artinya:
“Menuntut ilmu adalah fardhu dagi tiap-tiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan.”
Dari hadist tersebut kita dapat menyimpulkan bawha Islam mewajibkan umatnya untuk menjadi orang yang berilmu, berpengetahuan, mengetahui segala permasalahan dan manfaat, memahami lebih dari hakikat alam, dapat meninjau dan menganalisa segala pengalaman yang didapati oleh umat yans lalu baik yang berhubungan dengan ‘aqaid dan ibadat dan baik yang berhubungan dengan soal-soal keduniaan dan segala kebutuhan hidup. Di dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim yang artinya:
“Barang siapa menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmunya, dan barang siapa yang ingin (selamat dan bahagia) di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmunya pula, dan barang siapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula”
Islam mewajibkan kita untuk mnuntut ilmu-ilmu yang baik sehingga dapat memberikan manfaat yang berguna baik pula. Islam mewajibkan kita untuk menuntut ilmu dunia dan ilmu akhirat. Ilmu dunia nantinya akan bermanfaat untuk di dunia, salah atunya agar tidak dapat dibodohi oleh orang lain. Sedangkan ilmu akhirat selain juga agar tidak dapat dikelabuhi orang di dunia juga dapat menyelamatkan kita selama kita di akhirat nantinya. Maka sudah disinggung tadi bahwa kita harus seimbang dalam menuntut dan memahami kedua ilmu tersebut. Ilmu akhirat yang kita tuntut nantinya akan menghasilkan natijah, yakni ilmu yang diamalkan sesuai dengan perintah-perintah syara’. Dalam menuntut ilmu hukum wajib perintahnya menuntut ilmu adakalanya wajib ‘ain dan adakalanya wajib kifayah. Ilmu yang wajib ‘ain dipelajari oleh mukalaf yaitu yang perlu diketahui untuk meluruskan ‘aqidah yang wajib dipercayai oleh seluruh muslim, dan yang perlu diketahui untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang difardhukan atasnya, seperti shalat, zakat, puasa dan haji. Di samping itu perlu dipelajari ilmu ahlak untuk mengetahui adab sopan santun yang perlu kita laksanakan dan tingkah laku yang harus kita tinggalkan. Kita pula harus mengetahui kepandaian dan ketrampilan yang menjadi tonggak hidupnya. Sedangkan ilmu yang hukumnya wajib kifayah adalah ilmu-ilmu yang hanya menjadi pelengkap, misalnya ilmu tafsir, imu hadist dan ilmu-ilmu yang lain.
            Menuntut ilmu juga dapat disebut dengan ibadah, karena menuntut ilmu itu sangat tinggi nilain dan pahalanya sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi Muhammad SAW yang artinya:
“Sungguh sekiranya engkau melangkahkan kakinya di waktu pagi (maupun petang), kemudian mempelajari satu ayat dari Kitab Allah (Al-Qur’an), maka pahalanya lebih baik dari ibadah satu tahun”
Di dalam hadist lain ang artinya:
“Barang siapa yang pergi untuk menuntut ilmu, maka dia termasuk golongan sabilillah (orang yang menegakkan agama Allah) hingga ia sampai pulang kembali”
Jadi menuntut ilmu itu sangat tinggi nilainya saat dilihat dari segi ibadahnya, karena amal ibadah yang tidak dilandasi dengan ilmu yang berhubungan dengan itu akan sia-sia amalnya. Dalma hal ini Syaikh Ibnu Ruslan menyatakan yang artinya:
“Siapa saja yang beramal (melaksanakan amal ibadah) tanpa ilmu, maka segala amalnya akan ditolak, yakni tidak diterima”
Setelah kita mempelajari ilmu-ilmu tersebut maka yang harus kita lakukan selanjutnya adalah mengamalkan ilmu-ilmu tersebut, agar ilmu tersebut dapat bermanfaat baik bagi diri kita sendiri juga orang lain. Cara mengamalkan ilmu tersebut salah satunya dengan mengajarkan imu tersebut kepada orang lain, karena Nabi pun diutus ke dunia ini salah satunya untuk mengajarkan manusia bagaimana memahami dan mendalami Islam, sebagaimana sabda Rasulullah SAW dari hadist riwayat baihaqi yang artinya:
“Aku diutus ini, untuk menjadi pengajar”
Namun jika seseorang yang tidak mengamalkan ilmunya untuk orang lain atau dengan kata lain menyembunyikan ilmunya, maka dia akan mendapatkan ancaman sebagaimana hadist riwayat Ahmad yang artinya:
“Barang siapa ditanya tentang sesuatu ilmu, kemudian menyembunyikan (tidak mau memberikan jawabannya), maka Allah akan mengekang (mulutnya), kelak di hari kiamat dengan kekangan (kendali) dari api neraka.”
            Dalam mengamalkan ajaran-ajaran Islam secara kaffah sangatlah berat, namun sebagai umat Islam kita tidak boleh keberatan atas pengamalan ajaran-ajaran Islam sendiri. Beratnya mengamalkan ajaran Islam secara kaffah adalah karena kita sering dihadapkan pada hawa nafsu kita. Selain hambatan-hambatan yang disebarkan dari setan, ada juga dari proses pencampuran antar budaya yang kurang sesuai dengan ajaran Islam dapat merusak aqidah, iman dan taqwa serta akhlak umat Islam.
            Untuk dapat mengatasi rasa berat dalam menjalankan ajaran Islam secara kaffah, kita harus lebih meningkatkan keimanan kepada Allah. Keimanan kita akan selalu bertambah dengan menambah pula kepahaman kita mengenai agama. Jadi, kita harus selalu belajar dan menambah pengeetahuan kita mengenai Islam.



KESIMPULAN
Sebaiknya kita menuntut ilmu dunia dan akhirat secara seimbang agar kehidupan kita di dunia maupun di akhirat dapat berjalan dengan baik. Dan dalam menuntut pendidikan kita harus memiliki rasa ikhlas, tekad untuk mengamalkannya, dan pantang menyerah dalam mencapai pendidikan setinggi mungkin.

Daftar Pustaka
Yudha. 2010. hhtp://yudha.blog.fisip.ac.id/. [Diakses pada tanggal 26 Desember 2010]
2010.http://biosychology09ugm.wordpress. [Diakses pada tanggal 26 Desember 2010]
Mussofan, Wildan. 2010. http://suaragea.com/. [Diakses pada tanggal 26 Desember 2010]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar